Kratom, Tanaman Endemi Kapuas Hulu Yang Terancam “Diharamkan”
Tanaman endemi Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kratom sejak beberapa tahun terakhir sedang menjadi perbincangan hangat. Khususnya, karena saat ini tanaman tersebut sudah dikategorikan sebagai tanaman jenis narkoba jenis baru.
Padahal banyak yang menggunakan tanaman tersebut sebagai jamu dan ramuan medis tradisonal di sejumlah wilayah Asia Tenggara sejak ribuan tahun silam. Yang menarik, ke depan apakah pemerintah akan benar benar mengharamkan satu di antara kekayaan alam Indonesia tersebut atau justru membuat regulasi yang bisa menguntungkan warga lokal.
Dalam sebuah kajian literatur mengungkap kratom berabad-abad lalu telah menjadi bagian dari tanaman yang dikonsumsi masyarakat terutama mereka yang menetap di Thailand bagian selatan dan Malaysia bagian utara. Sementara di Indonesia baru mulai terkenal dan digunakan secara massif sejak beberapa tahun ke belakang.
Kratom termasuk dalam tanaman keluarga kopi (Rubiaceae) penghasil alkaloid penting seperti kafeina. Tanaman tropis itu tumbuh setinggi 4-16 meter dan masyarakat biasa memanfaatkan bagian daunnya yang memiliki lebar melebihi telapak tangan orang dewasa.
Sejak dulu, petani maupun nelayan biasa mengonsumsi daun kratom sebagai herbal stimulan yang diyakini berkhasiat mendongkrak produktivitas kerja serta mengusir rasa lelah. Mereka biasa mengonsumsi daun kratom dengan cara dikunyah seperti daun sirih ataupun diseduh layaknya teh.
Tanaman berjuluk mitragyna speciosa itu tumbuh di negara-negara tropis seperti Thailand, Filipina, Malaysia, Papua Nugini, dan termasuk di Indonesia. Kratom belakangan dikenal luas di Amerika Serikat dan beberapa negara Eopa lantaran dianggap berkhasiat sebagai alternatif medis rekreasi.
Kratom dijual dan dipasarkan layaknya suplemen dalam bentuk kapsul dan serbuk halus. Selain dilabeli ampuh sebagai herbal rekreasi penghilang rasa nyeri, kratom juga diperuntukkan bagi pengguna yang ingin terlepas dari kecanduan narkotik.
Komoditas dan pasar pengguna kratom berkembang diiringi dengan serangkaian penelitian ilmiah. Di bidang ilmu kedokteran, sejumlah peneliti mengakui kratom sebagai tanaman yang bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pengobatan alternatif.
Profesor yang menekuni bidang pengobatan darurat di University of Massachusetts Medical School, Erdward W. Boyer, mengantongi catatan hasil penelitian yang mengungkap alasan kratom bisa menjadi tanaman medis rekreasi.
Jika dikonsumsi dalam dosis rendah, kata Boyer, kratom bisa berperan sebagai stimulan serta membantu meningkatkan fokus. Sementara untuk penggunaan dengan dosis tinggi, kratom bisa menjadi obat penenang yang menghasilkan efek anti-nyeri layaknya candu.
Menurut Boyer, sensasi relaksasi itu terjadi karena kandungan aktif dalam kratom, yakni mitragynine dan 7-hydroxymitragynine, mengikat pada opioid receptors dalam tubuh manusia.
Boyer menyebut kratom sama ampuhnya seperti morfin dalam hal menghilangkan rasa nyeri. “Anda bisa mendapatkan analgesik yang sangat manjur (dari kratom),” kata Boyer seperti dikutip radarkapuas.id dari CNN.
Komentar
Posting Komentar